
Kesadaran pajak para Wajib Pajak (WP) di tiga wilayah propinsi yakni di Propinsi Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat dan Sulawesi Tenggara (Sulselbartra) dinilai masih rendah atau belum menggembirakan. Tak pelak, capaian pembayaran pajak pun masih kurang, jauh dari target.
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Sulsel, Barat dan Tenggara (Sulselbartra) Eka Sila Kusna Jaya mengatakan dari target pajak tahun 2017 sebesar Rp 14,7 triliun, yang tercapai hingga posisi saat ini hanya di angka Rp 8 triliun atau hanya 62,2 persen.
“Kesadaran Wajib Pajak (WP) belum menggembirakan. Makanya tidak mencapai 100 persen,” kata Eka di Gedung Keuangan Negara (GKN) Makassar, Senin (27/11).
Untuk itu, dia meminta agar seluruh wajib pajak tak malu-malu untuk melaporkan hartanya, termasuk wajib pajak yang telah mengikuti program pengampunan pajak (Tax Amnesty). Salah satunya melalui program Pengungkapan Aset Secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final), yang merupakan kelanjutan dari program Tax Amnesty.
“Kepada para WP, mungkin asetnya masih tersembunyi tapi masih malu-malu atau khilaf, segera laporkan karena kita di DJP telah memberikan fasilitas pelayanan melalui Pengungkapan Aset Secara Sukarela dengan Tarif Final (PAS-Final) tindak lanjut dari program Tax Amnesty sebelumnya supaya teman-teman para Wajib Pajak yang sudah ikuti kewajibannya di TA tidak begitu berat karena tarifnya jauh lebih murah,” imbuhnya.
Menurutnya, kemandirian ekonomi, harusnya dicapai melalui pemenuhan kewajiban bayar pajak. Untuk itu, di akhir tahun ini, pihaknya akan memanfaatkan waktu untuk terus berupaya maksimal untuk dapatkan fresh money.
“Kita akan gunakan data untuk gali potensi, sebulan atau 3 minggu ke depan ini ada fresh money. Yuk cintai bangsa ini dengan cara penuhi kewajiban pajak. Ini kesempatan membangun bangsa melalui kontribusi bayar pajak,” tandasnya.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar