Panama Tarik Duta Besar

PANAMA. Panama memanggil pulang Duta Besar untuk Uni Eropa setelah otoritas Uni Eropa memasukkan negara Amerika Tengah itu masuk dalam daftar hitam tax haven. Menteri Keuangan Uni Eropa mengumumkan daftar hitam 17 yurisdiksi yang dianggap bebas pajak, Selasa lalu (5/12).

“Mengingat masuknya negara yang tidak menguntungkan ini dalam daftar diskriminatif ini, Republik Panama memutuskan memanggil Duta Besar untuk Uni Eropa, Dario Chiru,” tulis Pemerintah Panama dalam rilis seperti dikutip Reuters. Panama akan berkonsultasi langkah ke depan yang diambil.

Sementara itu, Pemerintah Trinidad dan Tobago akan mengajukan rancangan undang-undang ke parlemen untuk mereformasi peraturan pajak. Ini dilakukan sebagai langkah agar negara tersebut dikeluarkan dari daftar hitam negara surga pajak oleh Uni Eropa. “Trinidad dan Tobago berbagi tujuan dengan Uni Eropa untuk memerangi penyalahgunaan pajak,” kata Jaksa Agung Trinidad dan Tobago.

Sumber: Harian Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Artikel

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar