Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan defisit anggaran hingga akhir November telah mencapai 2,2% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Ini masih ada di kisaran amanat UU APBNP 2017 yang memandatkan defisit antara 2,6-2,9% dari PDB,” kata Menkeu Sri Mulyani saat bicara dalam penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa 2018, di Istana Bogor, Rabu (6/12).
Menkeu mengungkapkan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan (APBN-P) 2017 telah sesuai dengan yang direncanakan. Mulyani juga mengungkapkan realisasi penerimaan perpajakan menunjukkan perbaikan yang mengembirakan, dimana PPN tumbuh sekitar 14,8% didorong perbaikan ekonomi 2017.
“Pajak tanpa amnesti tumbuh 14,9%, dimana pajak orang pribadi tumbuh 46,4%, PPH badan 17,2%, bahakan untuk sektor tertentu sangat kuat, PPH tambang 70%, perusahaan dagang 70%, kimia 41%, jasa keuangan 12%,” ungkapnya.
Namun, lanjut dia, masih ada beberapa evaluasi dari pelaksanaan APBN-P 2017 yakni perlunya perbaikan efektivitas belanja negara agar betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal. “Dimana pencapaian sasaran pembangunan harus menjadi fokus,” katanya.
Dia juga mengungkapkan bahwa belanja kementerian dan lembaga selama 5 tahun terakhir rata-rata 92% dari yang dianggarkan. Menkeu juga mengatakan bahwa efesensi belanja operasional pemerintah masih sangat bisa diperbaiki, baik itu di pusat maupun di daerah. “Bahkan di beberapa daerah belum mempunyai satuan unit untuk biaya, baik biaya masukan dan keluaran,” jelasnya seperti dikutip Antara.
Bahkan, Menkeu menyindir di beberapa daerah satuan biaya, untuk biaya perjalanan dinas rapat, itu jauh lebih tinggi dari yang ditetapkan secara nasional.”Jadi kalau rapat di daerah ternyata lebih mahal,” sindirnya.
Sumber : beritasatu.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi

Tinggalkan komentar