
Realisasi penerimaan bea dan cukai di tahun 2017 ini sulit tercapai. Sampai November 2017, penerimaan bea cukai baru sekitar 75 persen dari target atau senilai Rp 144 triliun.
Meski baru 75 persen, Pemerintah percaya diri penerimaan ini tetap akan bertambah. Penerimaan negara sebenarnya naik di bulan Oktober sampai Desember.
Kenaikan ini dipengaruhi kontribusi dari cukai rokok yang selalu membeli pita cukai dengan tarif lama. Meski naik, hasilnya masih di bawah patokan pemerintah.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tag:artikel pajak, berita pajak, berita pengampunan pajak, berita tax amnesty, cara ikut pengampunan pajak, cara ikut tax amnesty, dampak tax amnesty, DPR, efek tax amnesty, ikut pengampunan pajak, ikut tax amnesty, kebijakan negara, kebijakan pajak, kebijakan pemerintah, pajak, pajak indonesia, pelaksanaan pengampunan, pelaksanaan pengampunan pajak, pelaksanaan tax amnesty, pemeriksaan, pemeriksaan pajak, pemutihan pajak, penerimaan negara, penerimaan pajak, Pengampunan pajak, repatriasi dana, repatriasi dana dari luar negeri, tarif pengampunan pajak, tarif tax amnesty, tax amnesty, update tax amnesty
Tinggalkan komentar