Indonesia 10 Negara dengan Iklim Investasi Migas Terburuk, Arcandra: Harusnya Dikoreksi

Fraser Institute yang bertajuk Global Petroleum Survey 2017 mencatat Indonesia menempati posisi 92 dari 97 negara yang disurvei. Hasil riset lembaga asal Kanada ini menempatkan Indonesia pada kelompok 10 negara dengan iklim investasi minyak dan gas (migas) terburuk.

Adapun faktor yang membuat penilaian buruk terhadap iklim investasi Indonesia meliputi dua hal. Pertama, adanya perpajakan yang dipungut pada masa eksplorasi. Kedua, skema kontrak bagi hasil juga dinilai kurang menguntungkan bagi investor.

Namun, Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Arcandra Tahar hasil survei itu perlu ditelaah kembali. Pasalnya, eksplorasi atau kegiatan pencarian cadangan migas dibebaskan dari pajak.

“Jelas jelas sudah tahu bahwa tidak ada pajak eksplorasi. Gross split peraturannya dalam peraturan perpajakannya tidak ada. Harusnya itu kan dikoreksi,” tegas Arcandra di Hotel Grand Hyatt, Jakarta, Jumat (8/12/2017).

Menurutnya, hal itu telah dicantumkan dan diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 27 Tahun 2017 tentang Biaya Operasi yang Dapat Dikembalikan dan Perlakuan Pajak Penghasilan di Bidang Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (PP 27/2017). Beleid ini merupakan revisi atas PP Nomor 79 Tahun 2010.

Jika merujuk pada hasil peneitian itu, peringkat Indonesia berada di bawah negara Asia Tenggara lainnya, seperti Malaysia, Brunei Darussalam, Papua Nugini, Thailand dan Vietnam (61). Oleh karena itu, Arcandra pun meminta perusahaan tersebut tidak luput melihat keseluruhan aturan yang diterbitkan oleh pemerintah Indonesia.

“Bukan membantah, kenyataannya tidak ada pajak pajak eksplorasi, lihat PP 27, PP gross split yang sedang kita kerjakan juga tidak ada pajak,” tukas Arcandra.

Sumber : okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar