
Petugas gabungan dari Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Badan Pajak dan Retribusi Provinsi DKI Jakarta, Dinas Perhubungan DKI Jakarta, serta Jasa Raharja, menggelar razia STNK gabungan di seluruh wilayah DKI Jakarta, Rabu (6/12).
Kepala Unit PKB-BBNKB Jakarta Selatan, Khairil Anwar mengatakan, dari hasil razia tang dipusatkan di Jalan TMP Kalibata, total ada 286 kendaraan bermotor yang kedapatan belum membayar pajak kendaraan bermotor.
“Total pendapatan uang diperoleh dari razia pembayaran pajak kendaraan bermotor hari ini ada sebesar Rp.225.737.100. Selain itu, ada 72 kendaraan bermotor yang ditilang karena kendaraannya menunggak pajak,” kata Khairil.
Tujuan razia sendiri, kata Khairil, adalah untuk optimalisasi penerimaan pajak kendaraan bermotor, mengurangi jumlah kendaraan yang Belum Daftar Ulang (BDU), serta untuk tertib administrasi Registrasi dan Identifikasi (Regiden) Kendaraan Bermotor.
“Sasarannya jelas adalah kendaraan bermotor yang menunggak pajak atau BDU di lima wilayah DKI Jakarta hingga bulan Desember 2017,” ujarnya.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar