Utang Pemerintah Masih Aman

Utang pemerintah Indonesia dengan rasio sekitar 28% dari produk domestik bruto (PDB) dinilai masih aman, asalkan digunakan untuk kegiatan produktif. Utang per kapita juga hanya sekitar US$ 1.020 atau 28% dari PDB per kapita yang mencapai US$ 3.605 tahun lalu.

Direktur Strategis dan Portofolio Utang Ditjen Pengelolaan, Pembiayaan, dan Risiko Kementerian Keuangan (DJPPR Kemenkeu) Schneider Siahaan mengatakan, kondisi utang negara sendiri saat ini masih aman.

“Saat ini utang dalam posisi aman, masih terkendali, bisa kami bayar, dan dikelola dengan baik,” ujar Schneider saat dihubungi Investor Daily di Jakarta, Kamis (7/12).

Schneider mengatakan, utang negara bisa turun apabila anggaran negara sudah surplus dan ekonomi sudah bergerak membaik. Hal ini terjadi saat masyarakat sudah bisa menghasilkan barang dan jasa yang bisa menambah pemasukan negara lewat pajak.

“Masyarakat akan berkontribusi lewat pajak. Kalau penerimaan kita bisa lebih besar dari belanja, otomatis kita bisa melunasi utang atau utang berkurang setiap tahun. Indonesia nantinya pasti bisa, soalnya kita juga ada bonus demografi dengan value yang lebih besar,” ujar Schneider.

Sumber : beritasatu.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar