
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, penyederhanaan regulasi larangan terbatas (lartas) barang impor akan keluar pada akhir Desember 2017. Sekitar 17 kementerian mengeluarkan perubahan mengenai penyederhanaan tersebut.
“Dari 42 persen berubah menjadi 20,8 persen. Aturannya akan terbit akhir Desember,” kata Darmin di Hotel Bidakara, Jakarta, Senin (11/12).
Meski begitu, kementerian tetap bisa mengatur peralihannya maksimal dua bulan. Menko Darmin menjelaskan, lartas gunanya ialah agar setiap barang jangan diperiksa di pelabuhan. Terkecuali barang berbahaya yang menyangkut keselamatan.
“Tetap memang perlu diperiksa ya periksa saja di kantornya. Kecuali barang berbahaya dan barang yang menyangkut keselamatan lebih banyak. itu lain ceritanya,” ujarnya.
Penyederhanaan lartas juga bertujuan agar barang yang tidak perlu diperiksa di pelabuhan bisa lolos masuk untuk impor.
“Karena itu makan biaya dan makin lama di sana lebih dari tiga hari itu biayanya naik terus. Lebih efisien ya (dengan penyederhanaan lartas),” tandas Menko Darmin.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar