Menkominfo: Masyarakat Jangan Khawatir Beli Barang Digital

Menkominfo: Masyarakat Jangan Khawatir Beli Barang Digital

Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantaramengimbau kepada masyarakat untuk tidak khawatir atau risau saat ingin membeli barang digital. Hal ini menyusul rencana pemerintah yang akan mengenakan pajak bea masuk terhadap barang tak berwujud.

“Masyarakat jangan khawatir, tiba-tiba jadi takut beli barang dari luar negeri yang sifatnya digital, ya nggak usah khawatir juga,” kata Rudiantara di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Selasa (12/12/2017).

Menurut Rudi, pengenaan pajak bea masuk ini hanya mengikuti perkembangan teknologi yang ada. Hal ini menurut Rudi hanya sebagai penyesuaian dan memberikan keadilan.

“Karena kan dulu beli buku secara fisik, sekarang kan digital. Nah ini yang disesuaikan oleh pemerintah. Tentunya semua transaksi berdasarkan Undang-Undang di Indonesia, selama ada perpindahan kepemilikan, ada nilai tambahnya, ada unsur pajaknya, itu yang prinsip bagi pemerintah,” katanya.

Barang-barang yang akan dikenakan bea masuk adalah barang tak berwujud, seperti software (perangkat lunak), buku elektronik (e-book), dan lainnya yang diperdagangkan secara online.

Sumber : suara.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar