Impor Alkes Tinggi, Perlu Keberpihakan untuk Majukan Produk Lokal

Untuk menekan impor, produk alat kesehatan lokal diharapkan bisa mengisi kebutuhan dalam negeri

Ketergantungan Indonesia terhadap alat kesehatan impor masih sangat tinggi. Perlu langkah-langkah agar produksi lokal bisa bertumbuh memenuhi kebutuhan di dalam negeri.

Data izin edar yang diterbitkan oleh Kementerian Kesehatan (Kemenkes), hingga Oktober 2017, tercatat baru 8 persen dari total 11.895, atau 966 izin edar yang dikeluarkan Kemenkes alat kesehatan berasal dari dalam negeri.

Dari jumlah itu, sebanyak 10.893 izin alkes, atau 92 persen berasal dari impor sejumlah negara.

“Total dana APBN yang dialokasikan untuk belanja alkes mencapai Rp17 triliun per tahun,” ujar Ketua umum Asosiasi Produsen Alat Kesehatan Indonesia (ASPAKI), Ir. Ade Tarya Hidayat keterangannya di sela Rapat Kerja Nasional Gakeslab Indonesia, di Jakarta, Rabu (13/12).

Dia berharap sebagian besar pembelian alat kesehatan (alkes) bisa memanfaatkan produk lokal, sehingga impor bisa diturunkan. Pasalnya, kualitas alkes produk dalam negeri telah memenuhi standar internasional.

Ia mengakui, produksi alkes dalam negeri memang masih terbatas alkes dengan teknologi menengah dan rendah, namun kualitas produknya tidak kalah dari produk dari luar negeri, termasuk Tiongkok.

Bahkan tidak sedikit produsen alkes lokal yang telah mengekspor produknya ke luar negeri, termasuk ke Amerika Serikat dan negara-negara Eropa. Ini artinya, produsen alkes Indonesia telah mampu memenuhi standar kualitas yang disyaratkan dunia internasional.

“Jadi, tak ada alasan bagi industri kesehatan dalam negeri untuk tidak membeli apalagi meragukan kualitas alkes produksi dalam negeri,” tegasnya.

Jumlah produsen alkes dalam negeri menunjukkan peningkatan dari 215 perusahaan di tahun 2016 menjadi 226 perusahaan di tahun 2017.

Sumber : jawapos.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar