![]()
Kanwil Direktorat Jenderal Pajak Bali memperkirakan realisasi pajak di Bali pada tahun ini hanya akan sebesar 90% dari target yang ditetapkan senilai Rp10,06 triliun.
Kondisi lesunya industri pariwisata akibat menurunnya kualitas wisatawan mancanegara ditambah status Gunung Agung menyebabkan realisasi sebesar 90% merupakan hal paling realistis.
“Inginnya tentu 100%, tetapi dengan situasi seperti sekarang ditambah kondisi ekonomi sulit mudah-mudahan bisa 90% sampai akhir tahun. Teman-teman di KPP kerja keras untuk merealisasikan dan kami fokus,” jelas Kepala Kanwil DJP Bali Goro Ekanto, Selasa (19/12/2017).
Hingga akhir 19 Desember 2017, realisasi penarikan pajak di Pulau Dewata senilai Rp7,8 triliun (termasuk Amnesti pajak), atau 78,28% dari total target. Capaian itu turun sebesar 3,9% jika dibandingkan periode sama tahun lalu.
Goro mengungkapkan meskipun secara umum ekonomi di Bali masih tumbuh baik cukup tinggi, tetapi melemahnya sektor pariwisata sangat mempengaruhi kinerja pajak. Hanya saja status Gunung Agung sudah pasti akan sangat berdampak terhadap penerimaan pajak di Pulau Dewata akibat dipengaruhi adanya travel warning.
Untuk menggenjot penerimaan pajak, Kanwil DJP Bali sudah mendapatkan instruksi untuk segera menarik pajak pengeluaran administrasi pemerintahan daerah. Pihaknya mengimbau agar pemda jika memungkinkan membayar pajak pendahuluan.
“Kemudian penagihan wajib pajak bandel. Umumnya dalam proses mereka bayar, karena tahu gelar perkara saja bisanya mereka langsung bayar,” jelasnya.
Upaya lainnya adalah mengejar wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak. Untuk saat ini pemeriksaan terhadap WP tidak ikut program amnesti pajak diprioritaskan. Kalau temukan data maka pihaknya akan menindaklanjuti. Di Bali diperkirakan lebih dari 10% dari wajib pajak yang tidak ikut amnesti pajak sehingga hal itu diprioritaskan.
“Terkait nomine yang punya harta banyak disini kami juga arahkan ber NPWP. Tapi terus terang situasi Gunung Agung ini agak kosong vila mereka, tentu akan marah kalau dikejar,” jelasnya.
Sumber : bisnis.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar