Dirjen Pajak Catat Realisasi Pajak Capai 82,46%

Dirjen Pajak Catat Realisasi Pajak Capai 82,46%

Direktorat Jenderal Pajak, Kementerian Keuangan (kemenkeu) mencatat realisasi penerimaan pajak hingga 15 Desember 2017 sudah mencapai Rp1.058,41 triliun atau 82,46 persen dari target pajak yang ditetapkan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2017 sebesar Rp1.283,57 triliun.

“Penerimaan DJP secara total dari target Rp1.283 triliun di 2017, telah terealisasi Rp1.058,41 triliun, posisi per 15 Desember atau hari Jumat minggu lalu,” sebut Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan dalam diskusi dengan Hipmi dan Kadin di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu 20 Desember 2017.

Menurutnya, capaian tersebut menunjukkan bahwa penerimaan negara dari sektor pajak tahun ini tetap tumbuh sekitar 3,87 persen dibandingkan tahun lalu. “Angka ini kalau dilihat growthnya dari tahun lalu tumbuh 3,87 persen. Tumbuh positif,” ucap dia.

Berdasarkan data yang dia paparkan, pajak penghasilan (PPh) tercatat telah mencapai Rp611,48 triliun atau 78 persen dari target. Lalu PPN dan PPnBM mencapai Rp424,04 triliun atau sudah mencapai 89,18 persen dari target.

Sementara pajak bumi dan bangunan (PBB) tercatat sudah 106,91 persen melewati target yakni Rp16,48 triliun. Kemudian pajak lainnya sebesar Rp6,41 triliun atau 73,69 persen dari target.

Pertumbuhan penerimaan PPh, dijelaskannya karena dipengaruhi oleh penerimaan yang sifatnya tidak berulang. Jika tidak ada program pengampunan pajak (tax amnesty), maka penerimaan pajak tahun ini hanya sebesar Rp1.046,36 triliun

“Penerimaan dari uang tebusan amnesti pajak dan PPH Final revaluasi aktiva tetap mencapai Rp113,53 triliun,” ujar Robert.

Selain itu, pertumbuhan jenis pajak utama secara umum juga dinilai cukup baik. PPh pasal 21 tumbuh 7,45 persen di mana tahun lalu minus 3,73 persen, PPh pasal 22 impor tumbuh 14,69 persen. Lalu, PPh orang pribadi tumbuh 46,78 persen, di mana tahun lalu tumbuh -18,67 persen. PPh badan tumbuh 18,03 persen, PPN dalam negeri tumbuh 13,78 persen dan PPN impor tumbuh 22,09 persen.

Sumber : metrotvnews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar