Polres Dalami Kasus Penyelundupan Barang Impor

Polres Dalami Kasus Penyelundupan Barang Impor

Satuan Reskrim Polres Bintan melakukan pengembangan kasus dugaan penyelundupan barang impor melalui Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyembrangan (ASDP) Tanjunguban, berupa produk elektronik dan peralatan listrik.

Kasat Reskrim Polres Bintan AKP Adi Kuasa Tarigan mengatakan, pihaknya melakukan penyelidikan lebih lanjut, terkait barang selundupan diangkut dua lori, yang saat ini ditahan di Mapolres Bintan. “Terus kami lakukan pengembangan, terkait kasus dugaan penyelundupan tersebut,” kata Adi di Mapolres Bintan, Bandar Seri Bentan, Minggu (24/12/2017).

Dia mengatakan, belum ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut. Karena, pihaknya masih menyelidiki pihak-pihak terkait kasus tersebut. “Segera kami sampaikan nanti, saat ini penyidik masih bekerja,” ujar Adi.

Sebelumnya, Satreskrim Polres Bintan mengamankan dua mobil mengangkut berbagai barang impor diduga hasil penyelundupan dari Batam melalui Pelabuhan ASDP Tanjungubam. Penangkapan dilakukan di Batu 42 Jalan Raya Tanjunguban 16 Desember lalu.

Sumber : sindonews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Ekonomi

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar