Tim lembur siapkan aplikasi pemutihan pajak

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi, Rabu, menyatakan aplikasi untuk mendukung program pemutihan pajak kendaraan bermotor di UPTD Samsat jambi telah siap.

Ia mengatakan penundaan pelaksanaan pemutihan ini sebelumnya karena terkendala aplikasi dan data. Tim teknis mempersiapkan aplikasi ini hingga lembur dalam beberapa hari terakhir untuk memastikan siap mendukung program itu.

Namun saat ini pihaknya sudah merubah aplikasi dan dilakukan uji coba sebelum digunakan untuk melaksanakan program pemutihan tersebut.

“Kemudian kami share aplikasi tersebut ke UPTD Samsat yang ada di kabupaten/kota baru nanti layanan pemutihan dilakukan serentak,” kata Agus.

Terkait dengan teknis pelaksanaan, Agus mengatakan masih sama seperti perencanaan semula.

Rencananya, pelayanan pemutihan itu meliputi pembebasan pokok PKB berlaku untuk PKB yang menunggak dua tahun ke atas, sehingga hanya dipungut pokok tunggakan pajak satu tahun terakhir dan satu tahun berjalan sesuai jatuh tempo pajaknya.

Kemudian layanan lainnya yakni pembebasan sanksi administratif PKB dan Bea Balik Nama (BBN-KB) berlaku untuk semua jenis kendaraan bermotor yang sudah lewat jatuh tempo.

Selanjutnya pembebasan BBN-KB II diperuntukan bagi seluruh wajib pajak terhadap semua jenis kendaraan bermotor. Kecuali alat berat tidak masuk objek pemutihan.

Sumber : antaranews.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar