Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakeuda) Provinsi Jambi, Agus Pirngadi minta masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan pemutihan pajak yang digelar provinsi itu.
“Lebih baik datang langsung ke Samsat dan nanti ada petugas yang mengarahkan. Jangan menggunakan jasa calo,” katanya saat memantau Samsat Kota Jambi dihari pertama pemberlakuan pemutihan pajak, Kamis.
Menurutnya dengan datang langsung atau mengurus sendiri, wajib pajak (WP) dapat mengetahui prosedur kepengurusan, apalagi dalam program pemutihan ada keringanan pembayaran.
“Kepengerusan melalui calo itu tidak memberi jaminan, untuk menghindari hal-hal yang dapat merugikan wajib pajak, lebih baik ketika datang ke Samsat langsung menemui petugas,” ujarnya.
Seperti diketahui, program pemutihan pajak kendaraan bermotor di Jambi, mulai diberlakukan enam bulan ke depan atau hingga 30 Juni 2018.
Sumber : antaranews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar