
Anggota Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat, Umar Arsal, mendukung regulasi yang melarang penggunaan cantrang sebagai alat penangkap ikan seperti yang didorong oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Regulasi larangan cantrang didukung karena dianggap sebagai alat tangkap yang tidak ramah lingkungan dinilai tidak bakal mengganggu produktivitas sektor perikanan di Tanah Air.
“Mereka (nelayan) yang tanpa cantrang juga bisa menangkap ikan dengan jumlah produksi yang banyak,” kata Umar di Jakarta, Senin, 22 Januari 2018.
Umar menyatakan cantrang merupakan alat yang tidak ramah lingkungan sehingga layak untuk dilarang penggunaannya. Politikus dari Partai Demokrat itu menduga bahwa keputusan terakhir dari pemerintah mengenai cantrang dinilai ada kaitannya dengan kondisi tahun politik.
Polemik larangan cantrang yang dikeluarkan Kementerian Kelautan dan Perikanan akhirnya membuahkan hasil intervensi langsung dari Presiden Joko Widodo selaku Kepala Negara.
Presiden Jokowi di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu pekan lalu menepati janjinya untuk bertemu dengan perwakilan nelayan, yaitu Ketua Aliansi Nelayan Indonesia Riyono, Wakil Ketua Aliansi nelayan Indonesia Suyoto, Ketua KUD Mina Santosa Tegal Hadi Santosa, dan nahkoda kapal Rasmijan.
Para perwakilan nelayan itu hadir bersama Bupati batang Wihaji, Bupati Tegal Enthus Susmono, Wali Kota Tegal Nursoleh, Bupati Pati Haryanto, dan Bupati Rembang Abdul Hafidz. Sedangkan Presiden saat pertemuan berlangsung didampingi Menteri Kelautan dan Perikanan, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Dirjen Perikanan Tangkap KKP Sjarief Widjaja.
Pertemuan itu berlangsung dengan dibarengi aksi damai ribuan nelayan dari berbagai daerah di depan Istana Merdeka, dari Rabu pagi hingga siang hari. Dari pertemuan itu, Presiden Jokowi menyatakan pemerintah memberi kesempatan kepada nelayan untuk beralih dari penggunaan cantrang.
Jokowi saat itu menyebutkan kesimpulannya adalah diberikan waktu untuk sampai rampung semua, pindah dari cantrang menuju ke yang baru, tanpa ada batasan waktu pun. “Tapi jangan sampai menambah kapal,” kata Presiden Jokowi.
Sumber : tempo.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar