Kinerja keuangan maskapai Garuda Indonesia diperkirakan masih merah di tahun 2018.
Garuda diperkirakan merugi hingga lebih dari 200 juta dollar AS. Jika dikonversi menggunakan kurs Rp 13.500, maka kerugian Garuda mencapai hampir Rp 3 triliun.
Dari hitungan sementara, sebenarnya pada kuartal empat, Garuda sudah untung sekitar Rp 33 miliar.
Rugi Garuda bukan berasal dari biaya operasional menerbangkan pesawat melainkan dari pembayaran pajak dalam program tax amnesty. Pajak Garuda mencapai Rp 1,8 triliun.
Selain itu, Garuda juga harus membayar denda regulator Australiapada usaha kargo uang mencapai sekitar Rp 100 miliar.
Sumber : tribunnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar