
Presiden Joko Widodo berambisi untuk meningkatkan ketahanan pangan di Indonesia melalui program swasembada pangan sejak tahun 2014 lalu. Meski demikian, dalam praktiknya swasembada pangan ini belum bisa terealisasi.
Seperti yang tengah hangat dibincangkan beberapa hari ini, yakni impor beras, gula, hingga garam yang menjadi keputusan pemerintah untuk memenuhi kebutuhan dalam negeri. Keputusan ini pun menjadi polemik, mengingat beberapa komoditas pangan yang diimpor sebenarnya bisa dihasilkan oleh petani sendiri.
Di awal tahun 2018 pemerintah memutuskan untuk mengimpor garam sebanyak 500.000 ton dari Thailand dan Vietnam. Tujuannya untuk menekan harga beras yang masih tinggi diduga karena stok beras di beberapa daerah belum mencukupi kebutuhan masyarakat.
Hal ini tentunya mendapat berbagai kritikan dari berbagai pihak yang menilai bahwa keputusan tersebut akan merugikan petani. Apalagi, Indonesia akan memasuki masa panen di bulan Februari-Maret.
Beberapa pemerintah daerah pun ada yang menolak keputusan impor beras karena stok beras di daerahnya masih mencukupi. Selain itu, penolakan tersebut juga bertujuan untuk melindungi petani daerah agar tidak merugi.
Sumber : merdeka.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar