
Perum Bulog tengah melakukan seleksi terhadap puluhan perusahaan asing dari lima negara produsen beras. Dari total 20 eksportir yang mendaftar, delapan perusahaan dinyatakan menang tender.
Namun hanya tujuh perusahaan yang menandatangani kontrak impor beras dengan Bulog. Empat perusahaan berasal dari Thailand, satu dari India, dan dua dari Vietnam.
“Saya mulai teken hasil bidding dari delapan yang menang sampai hari ini yang mau tanda tangan kontrak ada tujuh, ada satu yang masih mengurus kapal,” kata Direktur Utama Perum Bulog Djarot Kusumayakti dalam wawancara khusus dengan Medcom.id, di Kantor Pusat Perum Bulog, Jakarta, Kamis, 25 Januari 2018.
Djarot mengatakan satu perusahaan dari Pakistan masih mengkaji waktu yang dibutuhkan agar beras tersebut dapat tiba di Indonesia pada akhir Februari nanti. Pasalnya, butuh waktu sekitar 21 hari untuk mendatangkan beras dari Pakistan.
“Memang dari sana butuh waktu perjalanan normal sekitar 21 hari,” imbuh dia.
Menurutnya, negara pengekspor memerlukan waktu yang cukup untuk melakukan packaging lantaran kemasan yang diinginkan harus disesuaikan dengan kontrak kerja sama. Selain itu, beras yang sudah dikemas juga memerlukan proses untuk masuk ke pelabuhan hingga loading ke kapal. Faktor cuaca juga menjadi penentu lamanya beras tiba di Indonesia.
“Beras di sana mungkin dalam bentuk curah sehingga perlu packing dan mereka harus geser ke pelabuhan dan loading ke kapal baru kemudian perjalanam, akhir cerita itu enggak boleh lebih dari Februari. Untuk itu mereka mungkin ada yang kesulitan,” tuturnya.
Meski demikian, Djarot meyakini beras yang akan diimpor dengan volume maksimal 500 ribu ton itu dapat tiba tepat waktu. Adapun beras impor nantinya disimpan untuk memperkuat cadangan beras pemerintah. Sementara sisa 800 ribu ton stok beras Bulog yang ada saat ini bisa digelontorkan untuk operasi pasar.
“Beras itu hanya dipakai untuk memperkuat cadangan beras pemerintah. Yang bergerak di operasi pasar beras Bulog yang ada saat ini,” tutur dia.
Sebelumnya pemerintah memutuskan bahwa impor beras dengan total volume sampai dengan 500 ribu ton yang semula dilakukan oleh PT Perusahaan Perdagangan Indonesia (Persero) akan dilakukan oleh Perum Bulog dalam bentuk beras umum.
“Karena memang mandat untuk stabilisasi harga dan memperkuat cadangan beras pemerintah, dalam Peraturan Presiden 48/2016 adalah Bulog. Jelas tidak ada ditambahkan yang lain-lain,” kata Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dalam konferensi pers di Jakarta, Senin, 15 Januari 2018.
Perpres Nomor 48 Tahun 2016 tentang Penugasan Kepada Perum Bulog Dalam Rangka Ketahanan Pangan Nasional menyatakan bahwa Bulog dapat melaksanakan impor untuk menjaga ketersediaan pangan dan stabilisasi harga pangan pada tingkat konsumen dan produsen untuk jenis pangan pokok beras.
Sumber : metrotvnews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar