
Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan mengundang 200 perusahaan importir produsen guna memberikan asistensi aktivitas impor. Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Deni Prasetyanto meminta para importir produsen untuk terus memperbarui data profil perusahaan. Hal itu diperlukan agar bisa mempercepat laju arus barang di pelabuhan.
Deni mengungkapkan ada temuan anomali saat Bea Cukai melakukan pemutakhiran data di bulan November dan Desember 2017. Beberapa perusahaan besar yang performanya bagus dan data transaksionalnya tidak bermasalah, namun penilaiannya jelek. Ternyata perusahaan tersebut belum memutakhirkan data fundamental.
“Contohnya, data alamat perusahaan yang berbeda karena pindah alamat atau belum memutakhirkan data aktiva,” kata Deni melalui siaran pers yang diterima Republika.co.id, Jumat (26/1).
Imbauan tersebut disampaikan untuk meningkatkan kelancaran arus barang dan menindaklanjuti instruksi Presiden Joko Widodo dalam rangka mendorong kemudahan berusaha di Indonesia.
Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta mengatakan, salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang adalah masih banyak perusahaan yang harus terkena pemeriksaan fisik. Ia menjelaskan, saat ini banyak perusahaan yang aktif namun tidak memperbarui profil perusahaannya.
Hal itu lantas menyebabkan penilaian atau skor Bea Cukai terhadap perusahaan itu menjadi rendah. “Pada akhirnya harus dilakukan pemeriksaan fisik barang pada saat impor. Ini yang menyebabkan antrian di pelabuhan menjadi panjang,” ujar Bahaduri.
Sumber : republika.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar