Dirjen Bea Cukai Undang 200 Perusahaan Importir Bahas Kemudahan Impor

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (asiabusinessinfo)

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Kementerian Keuangan mengundang 200 perusahaan importir guna membahas peningkatan kelancaran arus barang serta kemudahan impor.

Direktur Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai, Bahaduri Wijayanta Bekti Mukarta menyebutkan, acara sharing session ini diselenggarakan karena salah satu penyebab ketidaklancaran arus barang adalah banyak perusahaan yang terkena pemeriksaan fisik.

Menurut Bahaduri, saat ini banyak perusahaan yang aktif, tetapi tidak memperbarui profil sehingga nilainya menjadi rendah. Kondisi ini menyebabkan otoritas kepabeanan dan cukai harus melakukan pemeriksaan fisik barang pada saat perusahaan melakukan impor. “Ini yang menyebabkan antrean di pelabuhan menjadi panjang,” ujar Bahaduri di Jakarta, Jumat (26/1/2018).

Sementara, Kepala Seksi Intelijen Direktorat Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Deni Prasetyanto menambahkan diskusi ini bermanfaat untuk menginformasikan kepada para importir produsen pentingnya pembaruan profil perusahaan.

Ia mengatakan pembaruan profil ini penting karena banyak perusahaan besar yang memiliki performa bagus dengan data transaksional tidak bermasalah, tetapi ketika dilakukan pemutakhiran data pada November-Desember 2017 mempunyai penilaian jelek.

“Ternyata perusahaan tersebut pada data fundamentalnya belum memutakhirkan data seperti alamat perusahaan karena pindah alamat atau belum memutakhirkan data aktiva,” jelasnya.

Menurut rencana, agenda “sharing session” ini akan dilaksanakan secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen otoritas kepabeanan dan cukai untuk mendorong peningkatan kelancaran arus barang dalam rangka kemudahan berusaha di Indonesia.

Sumber : industry.co.id

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar