Regulasi terkait mempermudah arus barang impor yang masuk ke Indonesia terus mendapat perhatian khusus dari para pengusaha.
Menurutnya, regulasi tersebut malah akan menjadikan industri dalam negeri menjadi tak berdaya saing karena serbuan impor yang akan semakin gencar.
Sekretaris Jenderal Kementerian Perindustrian, Haris Munandar mengatakan, pemerintah pasti sudah punya hitung-hitungan yang pasti sebelum mengeluarkan regulasi tersebut.
“Sudah pasti pemerintah hitung-hitungan yang pasti,” ujar Haris saat dihubungi INDUSTRY.co.id di Jakarta, Senin (29/1/2018).
Ia menambahkan, pihaknya mendukung regulasi tersebut, asalkan regulasi tersebut memberi kemudahan untuk memperlancar produksi barang dari perusahaan industri dalam negeri.
“Kami akan mendukung, sepanjang kemudahan itu memperlancar produksi industri dalam negeri,” terangnya.
Namun, lanjutnya, jika aturan mempermudah impor berupa barang konsumsi yang sudah diproduksi di dalam negeri maka tentunya kurang pas.
“Jika yang dipermudah impor itu adalah barang konsumsi yang sudah di produksi oleh produsen dalam negeri tentu itu menjadi kurang pas,” tuturnya.
Oleh karena itu, Haris meminta kepada seluruh pengusaha untuk tetap meningkatkan daya saing dengan menerapkan efisiensi, teknologi dan inovasi.
Sumber : industry.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Ekonomi
Tinggalkan komentar