
Kementerian Perdagangan (Kemendag) usai melakukan rapat kerja dengan sejumlah bisnis digital (e-commerce) seperti Blibli, Tanhub, dan Tangan Di Atas. Hasilnya, ada beberapa aturan yang akan dibuat supaya bisa mendorong produk lokal pada bisnis online.
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan, salah satu Market place yakni Blibli menyampaikan secara jujur bahwa dari 2,5 juta produk jualannya hanya 100.000 yang merupakan barang domestik. Artinya, masih di bawah 10% produk dalam negeri yang dijual melalui Market place.
“Bagaimana UKM juga bisa terbantu, kami segera dalam waktu singkat akan merumuskan itu (aturan). Dimulai dengan kita mengajak mereka berbicara, Bu Dirjen (Perdagangan Dalam Negeri) akan mengundang baik idEA dan pelaku bisnis online yang besar,” tuturnya, di Hotel Borobudur Jakarta, Jumat (2/2/2018).
Menurut Enggar, minimal produk UKM yang menjadi prioritas untuk dijual online adalah binaan Kemendag yang sudah terseleksi dari sisi kualitas dan kuantitasnya. Tujuan membuat aturan, supaya keberlanjutan usaha dari UKM bisa dijaga.
“Kita akan minta untuk bisa dijual melalui market place itu,” ujarnya.
Untuk mendapatkan UKM berkualitas, Enggar mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kepala Dinas Provinsi untuk meneliti UKM mana yang layak produknya dijual online. Sebab, jangan sampai konsumen nantinya jera membeli barang UKM secara online.
“Kita sesuai arahan Presiden, online ini atau e-commerce ini harus bisa kita manfaatkan untuk memasarkan produk kita keluar, bukan negara kita dijadikan pasar oleh produk luar,” ujarnya.
Selain membuat aturan supaya produk lokal bisa prioritas dijual dalam bisnis online, Kemendah akan memproses peraturan terkait marketplace luar negeri yang mengirimkan produk ke Indonesia.
“Kalau kita bicara level of playing field, mereka tidak bayar PPn, PPh, apalagi tenaga kerja dsb. Nah, ini bagian dari yang harus kita rumuskan. Bisa saja kita akan memanfaatkan PLB untuk produk ke sana. Saya pikir juga nanti keterkaitannya apakah ini masih di border gitu. Tapi dengan perusahaan logistik akan kita bicarakan,” ujarnya.
Sumber : okezone.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar