Pajak untuk IKM Online Harus Adil

Direktur Jenderal Industri Kecil dan Menengah Kementerian Perindustrian (Dirjen IKM Kemenperin) Gati Wibawaningsih mengatakan pajak merupakan sebuah keharusan. Kendati demikian, dia mengingatkan pengenaan harus mengedepankan keadilan.

“Pengenaannya bagaimana? Semua tentu harus kena pajak. Kementerian Perdagangan, Kemenkominfo, Kementerian Keuangan akan duduk bersama,” kata Gati, Minggu (4/2/2018).

Pengenaan kewajiban daftar pada pabrikan berskala kecil akan menyulitkan karena mereka tidak selalu berbadan hukum. “Tentu [rencana pendaftaran] ini perlu dikaji oleh Kementerian Keuangan apakah sudah tepat. Apakah tidak sebaiknya penekanannya pada bea masuk [produk yang dijajakan secara daring]?” katanya.

Kementerian Perindustrian memiliki program pendampingan usaha kecil untuk memperluas pemasaran melalui Internet yang diberi nama E-Smart IKM. Skema ini dijalankan oleh Kemenperin dengan menggandeng sejumlah perusahaan penyedia layanan belanja daring, seperti Bukalapak, Tokopedia, Blibli, Shopee, dan Blanja.com. Program ini telah menjangkau 1.730 IKM. Pada tahun ini, jumlah pebisnis kecil yang tergabung dalam E-Smart IKM diharapkan menjadi 4.000 unit dan bertambah menjadi 5.000 IKM pada 2019.

“Para produsen kecil ini kemudian mendapatkan pelatihan. Kami bantu mereka memahami hak cipta, akses keuangan, kemasan hingga kemudahan revitalisasi peralatan produksi,” katanya.

Sumber : bisnis.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar