Kementerian Keuangan (Kemenkeu) masih mengkaji revisi Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sedan. Hal ini menyusul adanya permintaan dari Kementerian Perindustrian agar pajak sedan diturunkan untuk merangsang produsen dalam negeri produksi sedan.
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan, telah berbicara dengan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengenai hal ini. Dari pembicaraan ini, Airlangga menyatakan jika saat ini sedan sudah bukan lagi kategori barang mewah.
Selain itu, penurunan PPnBM sedan juga diperlukan untuk merangsang produsen otomotif dalam negeri agar mau memproduksi sedan di Tanah Air. Dengan demikian, mobil sedan yang selama ini dipenuhi dari impor bisa dikurangi.
“Pak Airlangga dari sisi strategi industri mengatakan bahwa kendaraan sedan bukan lagi kendaraan mewah, untuk itu skema dari sisi insentif pajak atau rezim pajaknya akan disesuaikan dengan kebutuhan strategi industri dalam negeri,” ujar dia di Jakarta, akhir pekan lalu.
Namun, kata dia, jika tujuan akhirnya untuk menurunkan impor, maka bisa dikenakan kenaikan bea masuk, bukan dengan menurunkan PPnBM. “Saya belum bisa menyampaikan, tapi lebih kepada tujuannya mengurangi impor harusnya bentuknya cukai bukan PPnBM,” kata dia.
Ani belum bisa memastikan apakah tarif PPnBM untuk sedan ini bisa diturunkan atau tidak. Saat ini harus tersebut masih terus dibahas. “Kami bahas dengan tim tarif dengan melihat bagaimana perubahan komponen itu akan kami berlakukan,” ujarnya.
Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto mengatakan, penurunan pajak sedan sangat diperlukan untuk merangsang produsen otomotif nasional memproduksi sedan. Apalagi, pasar ekspor lebih banyak sedan.
“Di Australia pabrik otomotif tutup semua, sehingga pasarnya yang 2 juta, sekarang disuplai dari Thailand dan Jepang,” ujarnya.
Dengan adanya penurunan PPnBM, diharapkannya, sedan bisa mengisi kebutuhan tersebut. Sehingga selain untuk pasar dalam negeri, sedan yang diproduksi juga bisa diekspor ke negara lain, seperti Australia.
“Ini akan mendorong utilitas di otomotif. Karena kapasitas di otomotif sudah bisa sampai 2 juta unit sebetulnya, sekarang utilisasinya sekitar 1,4 juta-1,5 juta. Kalau ini bisa dilakukan, kita akan punya kapasitas untuk ekspansi,” kata dia.
Selain itu, saat ini kedua negara tengah merampungkan perjanjian kerja sama perdagangan Indonesia-Australia Comprehensive Partnership Agreement (IA-CEPA). Dengan demikian, akan mempermudah masuknya produk sedan Indonesia ke Australia.
Ketua IGabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Jongkie Sugiarto mengatakan, dengan adanya penurunan tarif pajak sedan akan mendorong tumbuhnya industri otomotif nasional. Apalagi saat ini, pajak sedan cukup tinggi yaitu 30 persen.
Sumber : rmol.co
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar