JAKARTA. Agen pemegang merek di Tanah Air tengah menanti rencana pemerintah merevisi aturan penurunan tarif pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil sedan. Tidak terkecuali bagi pabrikan otomotif asal Jerman BMW.
Jodie O’tania, Vice President Corporate Communications BMW Group Indonesia, mengatakan, pihaknya masih menunggu revisi tarif pajak yang ditentukan oleh Pemerintah. “Yang jelas bila turun akan membantu bisnis BMW ke depan,” kata Jodie, Kamis (22/2).
Seperti diketahui, dengan tarif pajak yang berlaku saat ini sebesar 30% telah memberatkan dan melemahkan daya saing industri otomotif dalam negeri di tengah persaingan ketat di pasar global. Jodie menjelaskan, kendaraan sedan masih menjadi backbone penjualan BMW di Indonesia. BMW Indonesia optimis rangkaian BMW Seri 5 akan menjadi penopang penjualan sedan tahun ini.
Sumber: Harian Kontan
Kategori:Pemeriksaan Pajak

Tinggalkan komentar