
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengajak masyarakat untuk segera melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) pajak penghasilan (PPh) wajib pajak orang pribadi tahun 2017. Ia sendiri mengaku telah mengisi SPT pada pagi hari ini.
“Sudah ngisi Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPh) Wajib Pajak Orang Pribadi Tahun 2017? Saya sudah tadi pagi,” kata Jokowi melalui akun resmi Twitter miliknya, Senin (26/2).
Ia mengatakan, proses pengisian laporan SPT pajak saat ini sangat mudah dilakukan secara daring. Proses ini pun disebutnya tak memakan banyak waktu.
“Dengan e-filing prosesnya sangat gampang dan langsung dapat bukti penerimaan elektroniknya. Manfaat pajak buat seluruh masyarakat,” ujar Jokowi mengingatkan.
Untuk tenggat waktu batas akhir pelaporan wajib pajak orang pribadi sendiri hanya sampai akhir Maret 2018.
Sumber : republika.co.id
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar