Pemerintah memberikan apresiasi dan penghargaan kepada para wajib pajak berskala besar yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Wajib Pajak Besar. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan menyerahkan penghargaan tersebut didampingi oleh Kepala Kanwil DJP Wajib Pajak Besar dan Kepala KPP terkait.
“Semoga dengan penghargaan seperti ini, para wajib pajak dapat lebih bersemangat untuk melaksanakan hak dan kewajibannya serta berkontribusi dengan lebih baik pada tahun 2018 dan menjadi penyemangat bagi para wajib pajak lain untuk bisa mendapatkan penghargaan yang sama nanti pada tahun 2019,” kata Direktur Jenderal Pajak Robert Pakpahan di Jakarta, Selasa.
Penerima penghargaan berjumlah 31 wajib pajak yang meliputi lima wajib pajak KPP Wajib Pajak Besar Dua, enam wajib pajak dari masing-masing KPP Wajib Pajak Besar Satu dan KPP Wajib Pajak Besar Tiga serta 14 wajib pajak dari KPP Wajib Pajak Besar Empat yang mendapatkan penghargaan atas kontribusinya dalam pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2017.
Selain karena kontribusi yang besar, penghargaan juga diberikan berdasarkan kepatuhan para wajib pajak terhadap peraturan perpajakan. Pada tahun 2017, besarnya realisasi penerimaan pajak Kanwil DJP Wajib Pajak Besar mencapai Rp361,84 triliun.
Tahun ini, target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar sebesar Rp432,37 triliun atau tumbuh 19,54 persen dibanding 2017. Pencapaian target penerimaan Kanwil DJP Wajib Pajak Besar tahun 2018 akan mendukung 30,33 persen target nasional sebesar Rp1.424 triliun.
Berikut ini adalah daftar wajib pajak yang menerima penghargaan dari Kanwil DJP Wajib Pajak Besar:
- PT Adaro Indonesia
- PT Adira Dinamika Multi Finance Tbk.
- PT Astra Daihatsu Motor 4. Arifin Panigoro
- Anthoni Salim 6. PT Bio Farma (Persero)
- PT Bukit Asam Tbk
- PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
- PT Bank BNI (Persero) Tbk.
- PT Bank BRI (Persero) Tbk.
- PT Bank Central Asia Tbk.
- PT Chandra Asri Petrochemical Tbk.
- Chairul Tanjung
- Erick Thohir
- Edwin Soeryadjaya
- PT Honda Prospect Motor
- James Tjahaja Riady
- PT Kaltim Prima Coal
- PT Kideco Jaya Agung
- PT Pertamina (Persero)
- PT Pupuk Indonesia (Persero)
- PT PLN (Persero)
- PT Pama Persada Nusantara
- PT Pegadaian (Persero)
- Raden Eddy Kusnadi Sariaatmadja
- Sofjan Wanandi
- PT Semen Indonesia (Persero) Tbk.
- PT Telekomunikasi Selular (Telkomsel)
- PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia
- PT Unilever lndonesia Tbk.
- PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.
Sumber : antaranews.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan Balasan