6 Catatan Indef Terkait Masalah Penerimaan Negara Selama Pandemi

Ulasan lengkap : Pajak yang Dikenakan Terhadap Orang yang Menyewakan Rumah

Pandemi Covid-19 menurunkan penerimaan pajak yang disebabkan oleh perlambatan dan disrupsi aktivitas ekonomi. Ekonom Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Nailul Huda, mengatakan ada enam catatan penting dalam penerimaan pajak dan cukai pasca pandemi untuk perbaikan pada APBN 2021.

“Pertama, kami melihat bahwa realisasi penerimaan perpajakan semakin merosot selama pandemi. Tahun 2019 realisasi perpajakannya hanya sekitar 80 persen dan 2015 terendah yaitu 83,2 persen. Dengan rata-rata 93 persen, maka tahun 2020 hanya sebesar Rp 1.239 T. Ini sangat rendah dan bisa memunculkan defisit anggaran yang membengkak,” kata Huda dalam Webinar, Kamis (3/9).

Kedua, jebloknya sektor ekonomi pendulang pajak yakni sektor industri manufaktur dan perdagangan di 2019. Di mana, sebelum pandemi pun, penerimaan pajak untuk dua sektor tersebut sudah menurun.

“Perdagangan tahun 2020 per Juni kemarin minus sampai 15,3 persen, padahal mereka menyumbang 80 persen lebih untuk pajak,” ungkapnya

Ketiga adalah tax ratio yang terus merosot. Di mana pada 2019, tax ratio hanya 9,8 persen atau hanya 1 digit. Dia menyimpulkan bahwa selama kepemimpinan Joko Widodo, tax ratio satu digit sudah terjadi dua kali, artinya kinerja perpajakan di era Jokowi sangat buruk.

Selanjutnya

Apa Itu Pajak, Pajak Pusat, & Pajak Daerah?

Masalah keempat adalah program Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) yang tidak efektif. Pertumbuhan penerimaan pajak sejak April lalu mengalami penurunan, sehingga pertumbuhan penerimaan dari program SPT juga semakin melambat.

Kelima, Huda menambahkan bahwa pemerintah banyak belanja perpajakan tetapi hasilnya belum terasa. Menurutnya, dari laporan belanja pajak Kemenkeu, pada 2019 belanja perpajakan diestimasi sebesar Rp 257 triliun.

“Namun, hasilnya tidak mampu mendongkrak penerimaan secara signifikan. Artinya belanja pajak ini patut dievaluasi. Apakah memang patut diberikan pada industri yang intensif perpajakan di Indonesia. Sebab, ini malah cenderung menguntungkan beberapa pihak saja,” ungkapnya.

Keenam adalah cukai rokok yang tidak terlalu berdampak pada APBN 2020. Ketika pabrik tidak produktif terutama di masa pandemi ini, maka penghasilan dari rokok tidak bisa diharapkan.

“Jadi saya rasa penurunan penerimaan pajak masih bisa diterima apabila sektor-sektor kesehatan yang ditingkatkan, karena di satu sisi sektor pajak ini tergantung dari aktivitas ekonomi. Ketika aktivitas ekonomi meningkat, maka perpajakan pun bisa terkendali,”

Sumber: merdeka

http://www.pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan Balasan

Isikan data di bawah atau klik salah satu ikon untuk log in:

Logo WordPress.com

You are commenting using your WordPress.com account. Logout /  Ubah )

Gambar Twitter

You are commenting using your Twitter account. Logout /  Ubah )

Foto Facebook

You are commenting using your Facebook account. Logout /  Ubah )

Connecting to %s

%d blogger menyukai ini: