
Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati membedah kinerja keuangan BUMN penerima penyertaan modal negara (PMN) 2020. Seperti apa hasilnya?
Terungkap bahwa BUMN penerima PMN 2020, 40% di antaranya rugi, dan 60% masih mampu menghasilkan laba. Kemudian untuk rasio utang terhadap modal (debt to equity) dibandingkan industri sejenis juga 55% BUMN penerima PMN berada di atas rata-rata industri, 34% di bawah rata-rata industri, 9% ekuitas negara, dan 2% sebanding dengan rata-rata industri.
“Ini menjadi salah satu buat kita untuk memperhatikan, makanya sebagian kemudian diminta untuk scale down (menurunkan) atau dilakukan PMN dan menyehatkan kembali agar tidak over leverage,” katanya dalam rapat kerja dengan Komisi XI DPR RI, Rabu (15/12/2021).
Pihaknya juga mengukur kinerja keuangan BUMN penerima PMN menggunakan Altman Z-Score untuk memprediksi kebangkrutan perusahaan. Hasilnya mayoritas BUMN penerima PMN terancam bangkrut.
“Di sisi Altman Z-Score ini sebagai prediksi apakah mereka dalam kondisi distress dan kemungkinan bangkrut, ada 68% dari BUMN kita itu yang Altman Z-Score-nya dalam posisi distress, sedangkan yang 32% adalah BUMN yang aman,” sebut Sri Mulyani.
Sedangkan dilihat dari debt to equity ratio (DER) menggunakan rule of thumb maksimal 3 kali, diketahui ada 25% BUMN dengan DER lebih dari 3. Ambang batas aman DER adalah tak lebih dari 3 kali.
“Debt to equity ratio-nya kalau menggunakan rule of thumb 3 kali, kita lihat ada yang merah lebih dari 3 itu 25%, itu berarti over leverage; antara 1 dengan 3 itu 33% relatif aman; di bawah 1% berarti under leverage, punya banyak aset; dan yang ekuitas negatif 9%,” sebutnya.
Sri Mulyani menambahkan bahwa jika dilihat dari skor Early Warning Score (EWS), sebanyak 41% BUMN tidak bagus, 23% bagus, dan 36% cukup bagus.
Sumber: detik.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Artikel
Tinggalkan Balasan