JAKARTA. Kontroversi impor jagung yang diambil Kementerian Pertanian (Kemtan) pada 24 Juli 2015 lalu akhirnya menemui titik terang. Kemtan akhirnya mengizinkan jagung impor yang sempat masuk ke pelabuhan setelah tanggal penetapan larangan impor ini untuk dibongkar muat. Kendati begitu, Kemtan memberikan izin masuk jagung impor ini dengan catatan bahwa distribusinya akan dimonitor langsung oleh Badan Urusan Logistik (Bulog).
Untuk memuluskan pembongkaran jagung impor sebanyak 483.185 ton itu, Bulog dan Gabungan Pengusaha Makanan Ternak (GPMT) selaku pihak yang mengimpor jagung sepakat untuk bekerja sama.
Terdapat dua kerjasama yang diteken dan tertuang dalam nota kesepahaman kedua pihak ini. Pertama, keduanya sepakat bahwa Bulog mengawasi masuk dan peredaran jagung impor.
Kedua, kedua pihak sepakat untuk bekerjasama dalam penyerapan jagung lokal. Dengan adanya kesepakatan ini, pekan ini jagung impor di pelabuhan tersebut sudah bisa dibongkar. Untuk menjalankan fungsi pengawasan ini, Bulog mendapatkan bayaran sebesar Rp 10 per kg dari perusahaan pakan ternak.
Sudirman, Ketua Umum GMPT mengatakan dengan hadirnya Bulog sebagai penengah antara pemerintah dan pengusaha pakan ternak, maka diharapkan ke depan tidak ada lagi kendala dalam mengimpor jagung. Menurutnya, Bulog juga akan mejadi salah satu importir jagung di masa mendatang dan diharapkan memiliki data yang lebih akurat. “Saya rasa kerjasama ini baik untuk semua pihak, karena selama ini kita selalu ribut tentang data, dan tidak ada indikator yang dipercaya kedua belah pihak. Bulog bisa memainkan peran iitu yang menjadi indikator bagi kita semua,” ujar Sudirman, Senin (10/8).
Saat ini, GMPT membutuhkan rata-rata 800.000 ton jagung per bulan untuk memproduksi pakan ternak. Sementara pasokan yang sudah diantar sebanyak 483.185 ton jagung bisa segera digunakan perusahaan pakan.
Djarot Kusumayakti, Direktur Utama Bulog mengatakan, Bulog siap bekerjasama dengan GMPT untuk memantau peredaran jangung impor ini serta bersedia memfasilitasi pengusahan pakan ternak untuk menyerap jagung lokal di sejumlah daerah. Bulog berharap para petani jagung bisa mendapatkan harga jagung yang lebih baik sehingga mereka mendapatkan keuntungan.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar