Ongkos Asap

TabKedatangan Presiden Joko Widodo dari Amerika Serikat (AS) disambut guyuran hujan lebat. Ini bak berkah lantaran bisa mengurangi kabut asap yang masih membekap warga Kalimantan dan Sumatra. Hujan ini diharapkan terus berlanjut agar selimut asap benar-benar hilang. Apalagi, ramalan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika Pekanbaru menyebut bahwa Riau mulai memasuki musim hujan.

Hanya, ramalan ini jangan membuat lengah. Upaya melawan asap harus terus belanjut. Apalagi, histori mencatat, wilayah Sumatra dan Kalimantan, secara berkala selalu diselimuti asap sejak 20 tahun lalu.

Berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya, tahun ini, asap bersamaan dengan datangnya El Nino. Alhasil, wilayah yang diselubungi asap kian meluas. Selain dua pertiga wilayah Indonesia, asap turut menyelimuti negara tetangga seperti Malaysia, Filipina hingga Thailand bagian Selatan.

Lantaran ini pula, Pemerintah Jokowi belakangan terjun melawan asap, padahal kritik minimnya upaya pemerintah menangani asap sudah membahana jauh-jauh hari. Wajar, banyak pihak kecewa atas lembeknya sikap pemerintah dalam menangani kobaran api di kebun sawit, karet hingga sagu.

Lihat saja, meski pemerintah mengantongi nama-nama perusahaan yang diduga bertanggungjawab atas kobaran api, dengan alasan tak mau gaduh, pemerintah memilih menyimpan rapat nama-nama mereka. Padahal, tak sedikit ongkos yang harus dirogoh untuk memadamkan api. Catatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), ongkos menanggulangi asap sudah meludeskan total dana bencana yang hanya sebesar Rp 350 miliar. Bahkan sampai 29 September, biaya asap sudah menghabiskan Rp 500 miliar, padahal hingga kini asap belum 100% padam.

Efek asap bagi pebisnis lebih parah lagi. Kantor Perwakilan Bank Indonesia Riau menghitung: tujug sektor perekonomian mengalami kerugian yang besar akibat kabut asap di Sumatra dan Kalimantan. Banyak pengusaha mengalami penurunan omzet penjualan rata-rata 24,95%. Penurunan omzet terbesar terjadi di sektor transportasi, perdagangan, akomodasi serta makanan dan minuman.

Jasa penerbangan mengalami penurunan omzet 50% atau lebih dari Rp 200 miliar akibat penurunan penjualan tiket pesawat dan biaya operasional. Di sektor jasa pengiriman barang terjadi penurunan omzet hingga 60% karena naiknya ongkos transportasi akibat perubahan rute kirim barang.

Sektor perdagangan, hotel dan makanan mengalami penurunan omzet hingga 30%. Penurunan omzet karena minimnya kunjungan wisatawan ke Riau karena tidak adanya penerbangan ke Pekanbaru akibat gangguan asap. Di sektor pendidikan dan jasa kesehatan, kerugian ditaksir mencapai Rp 20 miliar.

Kerugian juga dialami sektor perkebunan kelapa sawit, jasa konstruksi hingga perbankan. Kinerja kredit mikro beberapa bank juga mulai terdampak asap. Begitu pula kredit korporasi sebagai akibat anjloknya harga komoditas sawit dan karet. Proyeksi BI, kerugian akan membesar lantaran hingga kini asap masih membekap pebisnis.

Laporan pengusaha ke Pemerintah Provinsi Riau, kerugian akibat asap lebih besar lagi. Sejak diselimuti asap, Riau mengalami kerugian ekonomi Rp 25 triliun! Dengan ongkos begitu mahal itu, pemerintah harus tegas terhadap para pembakar hutan dan kebun. Pemerintah harus transparan membuka nama-nama mereka, meminta tanggungjawab bila terbukti membakar hutan dan kebun.

Jika tak punya hubungan apa-apa, kenapa harus ragu. Ingat ongkos asap sangat mahal! Sudah 20 tahun, rakyat menunggu sikap tegas dan berani pemerintah.

 

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar