JAKARTA. Perlambatan industri properti di dalam negeri telah memberikan dampak buruk bagi industri pendukung seperti produsen keramik. Industri keramik yang menggantungkan bisnis pada industri properti, harus gigit jari lantaran penjualan properti yang tengah lesu.
Asosiasi Aneka Keramik Indonesia (Asaki) mencatat, sampai September 2015 terjadi penurunan produksi keramik secara nasional sebesar 20,4% menjadi 390 juta meter persegi (m2). Padahal jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu, produksi keramik di Indonesia masih bisa mencapai 490 juta m2.
Elisa Sinaga, Ketua Umum Asaki bilang, penurunan produksi terjadi hampir pada semua jenis keramik. “Ada perusahaan yang produksinya turun 10%, ada juga yang turun sampai 60%-70%,” terang Elisa ke KONTAN, Kamis (5/10).
Pun demikian asosiasi menduga bukan cuma perlambatan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang jadi sebab industri keramik lesu. Elisa menyebut dalam beberapa waktu terakhir Indonesia mulai kebanjiran produk keramik impor. Dalam catatan Asaki, produk impor menguasai 12%-13% pasar Indonesia.
Pengusaha tak bisa menampik salah satu penyebab merajalelanya keramik impor lantaran mereka menawarkan harga jual lebih murah. Maklum industri keramik di luar negeri memiliki struktur biaya produksinya lebih murah ketimbang industri keramik Indonesia. Salah satunya adalah bahan bakar gas di luar negeri bisa lebih murah. Walhasil, harga keramik impor bisa lebih murah sekitar 10%-20%.
Karena itu, produksi keramik sepanjang tahun ini diprediksi bakal susut hingga 20% dibandingkan dengan 2014. Industri ini baru akan bangkit pada tahun 2016 nanti, menyusul adanya stimulis dari pemerintah untuk penurunan harga gas mulai awal 2016.
Produsen keramik yang mencatat penurunan penjualan Januari-September 2015 adalah PT Intikeramik Alamasari Industri Tbk (IKAI). Penjualan perusahaan ini turun 40% dari Rp 197,3 miliar menjadi Rp 117 miliar. Kerugian juga berlipat dari Rp 13,8 miliar menjadi Rp 38,7 miliar.
Karena itu, Vincentius, Corporate Secretary IKAI bilang, IKAI terus mengurangi beban dengan cra mengurangi produksi dan menghentikan kontrak 100 orang tenaga outsourcing.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar