Jakarta. Paras perekonomian Indonesia memang masih lesu. Tapi, bukan berarti lini bisnis berbasiskan nasabah berkantong tebal ikut lesu. Coba lihat saja nasabah tajir Citigold di Citibank Indonesia.
Populasi nasabah kaya Citibank tersebut masih tumbuh 5% ada kuartal ketiga tahun ini ketimbang tahun lalu (year on year). Pertumbuhan didorong oleh dana gemuk nasabah yang mencapai lebih dari Rp 500 juta.
Dari sisi dana kelolaan, Ivan Jaya, Head of Wealth Management Citibank Indonesia mengatakan, pertumbuhan total dana kurang dari 5%. Harap maklum, kondisi makro ekonomi memang kurang menguntungkan di tahun kambing kayu ini. Porsi dana kelolaan nasabah Citigold yang diparkir lewat tangan-tangan manajer investasi ini sendiri mencapai 50% dari total portofolio.
Sedangkan sisanya 50% berasal dari nasabah Citigold yang menempatkan dana mereka pada keranjang tabungan dan deposito berjangka. Untuk dana kelolaan nasabah Citigold di tabungan dan deposito, pertumbuhannya mencapai 40% di tahun ini.
Namun, dana kelolaan dari instrument investasi, terutama yang disimpan di saham mengalami koreksi. “Tapi, jumlah nasabah Citigold ini terus bertumbuh,” ujar Ivan kepada KONTAN, Senin (16//11).
Rustini Dewi, Retail Bank Head Citibank Indonesia menambahkan, pihaknya mampu mengakuisisi nasabah kaya baru, meski kondisi makro ekonomi penuh tantangan dan sangat mempengaruhi pasar. “Ada nasabah yang kami kaji karena asetnya turun. Tetapi, potensi akuisisi nasabah baru lebih banyak,” terang dia.
Citibank bakal memacu kinerja di kuartal keempat ini. Dus, target pertumbuhan dana kelolaan wealth management Citigold tahun ini yang dipatok antara 10% sampai 15% bakal tercapai.
Salah satu upayanya, Citibank Indonesia mengenalkan Gold Conversations. Ini merupakan fitur layanan perbankan untuk nasabah Citigold yang fokus pada penasihat pengelolaan kekayaan dengan metode diversifikasi aset.
Hingga September 2015, total nasabah Citigold tercatat sebanyak 25.000. nasabah dengan simpanan minimal Rp 500 juta ini berkontribusi sampai 80% terhadap total dana pihak ketiga (DPK) yang sebesar US$ 1 miliar.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar