RMOL. Pansus Angket Pelindo II memintai keterangan Dirjen Pajak Sigit Priadi Pramudinto, Senin (16/11). Permintaan keterangan dilakukan guna mengetahui apakah selama ini Pelindo II sudah taat pajak sesuai perundang-undangan pajak.
Dalam Sidang Pansus tersebut, Dirjen Pajak dimintakan laporan pembayaran pajak PT Pelindo II sejak tahun 1999 hingga tahun 2014.
“Sejauh yang kami teliti, (pembayaran) pajak Pelindo II termasuk yang cukup baik dalam versi perpajakan,” kata Sigit usai diperiksa Pansus Pelindo II di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (16/11).
Meski begitu ia katakan ada beberapa kesalahan pencatatan yang dilakukan Pelindo II yang kesalahannya dapat dimaklumi.
“Tahun 2001 kami periksa, 2002 kami periksa dan koreksinya gak terlalu signifikan, lebih ke arah khilaf atau salah hitung,” ungkapnya.
Namun sangat disayangkan data yang disampaikan oleh Sigit baru berupa sampling pemeriksaan atas Pelindo II, ia baru akan menyampaikan data lengkap terkait pajak Pelindo II Jumat minggu ini.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar