PEMERINTAH sepertinya harus mengevaluasi target setoran pajak tahun depan. Besarnya kekurangan (shortfall) setoran pajak di tahun ini akan membuat target penerimaan pajak 2016 semakin sulit tercapai.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution mengatakan, melihat potensi shortfall penerimaan pajak di tahun ini, target penerimaan pajak di tahun depan akan sulit tercapai. Menurut dia, rancangan Undang-Undang (RUU) Pengampunan Pajak pun tak akan banyak menolong untuk mencapai target pajak tahun depan.
Sebab, masalah utama dalam penerimaan pajak adalah rendahnya pembayaran pajak dari wajib pajak orang pribadi. “Kalau realisasi (pajak) tahun 2015 dipakai sebagai basis untuk mencapai target 2016 akan sulit tercapai,” kata Darmin di Tangerang, Jumat (18/12).
Catatan saja, penerimaan pajak tahun ini diperkirakan hanya 83% dari target dalam APBN-P 2015 yang dipatok Rp 1.294 triliun. Makanya, Darmin mendorong pemerintah untuk merevisi target penerimaan pajak lewat pengajuan APBN Perubahan tahun 2016.
Direktur Eksekutif Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA) Yustinus Prastowo juga menilai target pajak 2016 tidak realistis. “Paling realistis target pajak tahun 2016 hanya tumbuh 15% dari realisasi 2015,” katanya.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar