Potensi Devisa Hilang Akibat Pengelolaan SDA Ilegal

JAKARTA. Pemerintah menghitung ada potensi devisa yang hilang akibat pengelolaan sumber daya alam (SDA) illegal. Deputi bidang Koordinasi Perniagaan dan Industri Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Edy Putra Irawady mengatakan, laporan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menunjukkan potensi kerugian negara dari hasil perkebunan, dan kehutanan illegal sangat besar.

“Ada ekspor 28 komoditas yang devisanya tidak tercatat hingga US$ 18 miliar,” ujarnya, Jumat (15/1).

Atas temuan KPK itu, pekan ini (12/1) pemerintah akan menghelat rapat penataan ulang perizinan pengelolaan SDA. Apalagi catatan KPK menunjukkan 24% penambang Indonesia tak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 40% tak memiliki sertifikat clean and clear(CnC).

Pemerintah juga sedang menyusun kebijakan sector industry untuk mengalihkan ekspor berbasis komoditas menjadi manufaktur. Salah satunya memberikan fasilitas khusus untuk perusahaan di luar zona perdagangan bebas (FTA). Edy mencontohkan, jika ada perusahaan Eropa ingin berinvestasi dan ingin mendapatkan fasilitas FTA, pemerintah akan mengabulkan. “Kami akan bebaskan bea masuk, PPN impor, dan fasilitas lain,” tuturnya.

Sumber: Kontan

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar