Sebelumnya, Kementerian Keuangan mencatat, penerimaan pajak senilai Rp1.055 triliun pada 2015 kemarin. Jumlah tersebut mencapai 81,5 persen dari yang ditargetkan dalam APBNP 2015 yang tercatat Rp1.294,25 triliun.
Jokowi menjelaskan, ada peluang besar mendapatkan penerimaan pajak yang lebih tinggi dari 2015, lantaran kebijakan yang akan dijalankan, seperti revaluasi aset serta pengampunan pajak (tax amnesty).
“Menurut saya ada peluang besar karena ada revaluasi aset satu itu ada peluang besar di situ karena ada penerimaan negara kedua nanti akan ada juga tax amnesty kita baru menghitung perkiraan berapa dari revaluasi aset dan tax amnesty,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (8/1/2016).
Namun, besaran penambahan penerimaan pajak dari potensi sumber tersebut, akan dilihat ketika mengajukan APBNP 2016.
“Dari itu akan kita tambahkan jatuhnya angkanya berapa, nanti akan keliatan di APBN-P,” tukasnya.
Sumber: Okezone
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar