Revaluasi Aset, Bank-Bank Perkuat Modal

BCA incar tambahan modal Rp 6,6 triliun dari revaluasi

JAKARTA. Tawaran revaluasi aset dengan iming-iming diskon pajak mendapat respon positif dari industri perbankan. Yang terbaru, Bank Central Asia (BCA) menyatakan diri berminat merevaluasi asetnya pada tahun ini.

Kepastian tersebut disampaikan Jahja Setiaatmadja, Presiden Direktur Bank Central Asia kepada KONTAN, Selasa (26/1). Revaluasi ini akan dilakukan emiten bersandi saham BBCA itu pada akhir bulan ini. Dampaknya, “Akan menambah modal Rp 6,6 triliun,” ungkap Jahja.

Sebelumnya, Jahja memproyeksikan rasio kecukupan modal alias capital adequancy ratio (CAR) BCA bisa mencapai 19% pada akhir tahun 2015. Proyeksi ini sejalan dengan tambahan profit bulanan, meski BCA membayar dividen interim kepada para pemegang sahamnya.

Asal tahu saja, CAR BCA per September 2015 tercatat 19,2%, meningkat dari periode yang sama tahun 2014 di level 17,2%. Hal ini sejalan dengan pertumbuhan kredit BCA yang sebesar 10,3% menjadi Rp 346,96 triliun dari Rp 330,71 triliun. Serta dengan pertumbuhan laba bersih 9,6% menjadi Rp 13,37 triliun per September 2015.

Diskon pajak

Aturan revaluasi aset mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No.191/2015. Ada tiga termin pemberian diskon pajak penghasilan (PPh) bagi perusahaan yang mau merevaluasi asetnya. Untuk tahun 2015 lalu, tarif khusus yang dipungut hanya sebesar 3%. Periode 1 Januari – 30 Juni 2016, tarifnya naik menjadi 4%.

Sementara mulai 1 Juli hingga 31 Desember 2016, tarifnya kembali meningkat menjadi 6%. Jika melakukan revaluasi aset di tahun 2017, tarif yang berlaku kembali normal yaitu 10%.

Selain BCA, sejumlah bank lain juga sudah menyatakan ingin merevaluasi aset. Sebut saja Bank Mandiri yang membidik tambahan modal senilai Rp 23 triliun dari revaluasi aset.

“Dengan revaluasi aset kami memperkirakan CAR Bank Mandiri akan mencapai kisaran 20% di tahun 2016,” tutur Direktur Finance and Strategy Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo, beberapa waktu lalu.

Dari revaluasi aset tersebut, Bank Mandiri berharap dapat memenuhi kebutuhan permodalan sesuai ketentuan Basel III. Hal ini juga dapat memberikan ruang yang cukup bagi Bank Mandiri untuk memperkuat fungsi intermediasi.

Sumber: KONTAN

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , ,

Tinggalkan komentar