JAKARTA. Harga batubara boleh saja tiarap berkepanjangan. Namun kebutuhan batubara untuk pasar dalam negeri atawa domestic market obligation (DMO) justru menanjak.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghitung, DMO batubara tahun 2016 ini sebesar 86 juta ton. Volume itu meningkat 7,77% ketimbang realisasi DMO batubara tahun 2015 yang sebesar 79,8 juta ton.
Pendongkrak pertumbuhan DMO batubara adalah kebutuhan kebutuhan batubara untuk pembangkit listrik. “DMO meningkat sebagian besar karena kebutuhan PLTU batubara,”terang Kepala Pusat Komunikasi Publik Kementerian ESDM Sujatmiko kepada KONTAN, Selasa (23/2).
Untuk menentukan kebutuhan lokal, pemerintah mengatur lokal, pemerintah mengatur alokasi DMO batubara dalam Keputusan Menteri ESDM nomor 2805 K/30/MEM/2015 tentang Penetapan Kebutuhan dan Persentase Minimal Penjualan Batubara untuk Kepentingan Dalam Negeri. Tiap tahun, Kementerian ESDM menyebut, selalu ada peningkatan DMO batubara.
PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengakui memang meminta peningkatan kebutuhan batubara kepada Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Dirjen Minerba) Kementerian ESDM. PLN Beralasan, saat ini sedang mengejar realisasi pembangunan sejumlah pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) dalam megaproyek 35.000 MW.
Tahun ini PLN melaporkan kebutuhan batubara sebanyak 81 juta ton. Volume tersebut meningkat 14,08% ketimbang permintaan batubara 2015 yang sebanyak 71 juta ton. “Kami minta ke Dirjen Minerba 81 juta ton batubara, itu juga sudah termasuk dengan independent power producer atau IPP, “ujar Kepala Divisi Batubara PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) Harlen.
Dari Total permintaan batubara oleh PLN, itu semuanya sudah dalam bentuk kontrak. Rata-rata merupakan kontrak jangka panjang. Khusus untuk tahun ini, ada tambahan kontrak sebanyak 7 juta ton batubara.
Permintaan korporasi
Lonjakan kebutuhan batubara dalam negeri tak ayal membikin produsen batubara PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk, ketiban rezeki. Makanya, perusahaan berkode PTBA di Bursa Efek Indonesia tersebut bakal mengalokasikan 54% produksi batubara untuk dijual ke pasar dalam negeri. Angka ini lebih gede ketimbang September tahun lalu dengan porsi ekspor sebesar 50,79%.
Sumber KONTAN pelaku bisnis batubara bilang, permintaan dari korporasi non PLN meningkat drastic sejak akhir 2015. Selain itu pembeli korporasi lokal memberikan harga lebih tinggi ketimbang penawaran PLN dan ekspor.
Beberapa sektor industry selain pembangkit setrum yang kini getol mencari pasokan batubara adalah industry pupuk, keramik dan semen.
Bukit Asam sudah meneken kontrak jangka panjang dengan PLN untuk proyek PLTU Cilacap sebanyak 260 juta ton batubara. “Kemudian ada lagi dengan Indonesia Power (IP) sebanyak 53 juta ton untuk PLTU, “terang Sekretaris Perusahaan PT Tambang Batubara Bukit Asam (Persero) Tbk Joko Purnomo.
Namun, permintaan batubara Bukit Asam tak cuma dari proyek PLTU. Perusahaan tersebut juga melayani lonjakan permintaan batubara dari sektor industry seperti pupuk dan keramik. Salah satunya, kontrak dengan PT Pupuk Sriwijaya sebanyak 69 juta ton selama 30 tahun.
Asal tahu saja, sepanjang 2016 ini, Bukit Asam menargetkan produksi batubara sebesar 25,75 juta ton. Target tersebut meningkat 33,84% ketimbang realisasi produksi batubara pada tahun 2015 yang sebanyak 19,24 juta ton.
Selain itu, Bukit Asam ingin meraup penjualan 29,17 juta ton batubara. Sebanyak 15,17 juta ton untuk dalam negeri, dan 14 juta ton diekspor.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar