DPR, Jangan Sandera Pengesahan UU Tax Amnesty!

RMOL. Ada nuansa barter politik di parlemen menyusul tarik ulur pengesahan Rancangan Undang Undang tentang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty).

Begitu dikatakan pengamat politik dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Siti Zuhro di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2).

Menurut dia, revisi UU 30/2002 tentang KPK dijadikan alat atau senjata untuk menyandera pembuatan UU tax amnesti. Karena itu, sebagai lembaga perwakilan politik yang terlalu memperhitungkan kalkulasi politik tentu akan menghambat kinerja pemerintah.

“Tentunya bisa dikatakan itu bisa menghambat kinerja pemerintah, karena semua Rancangan UU menjadi UU itu sebetulnya keputusan Politik, seperti halnya tax amnesty yang diperlukan pemerintah untuk payung hukum,” sesalnya.

Padahal, lanjutnya, ketimbang merevisi UU KPK, pembuatan UU tax amnesty jauh lebih penting.

“Sebenarnya UU KPK tidak ada permasalahan. Tidak perlu mengutak atik UU KPK, tanpa direvisi KPK bisa berjalan,” tandasnya.

Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar