JAKARTA – Dana asing yang mengalir ke dalam negeri dikhawatirkan hanya dana panas (hot money) yang sewaktu-waktu bisa keluar dari pasar. Guna mencegah keluarnya dana asing secara tiba-tiba alias sudden reversal, sejumlah ekonom menyarankan penerapan pajak transaksi financial atau tobin tax.
Ekonom sekaligus mantan Menteri Keuangan Muhammad Keuangan Muhammad Chatib Basri mengatakan, dana asing berpotensi keluar dari pasar keuangan dalam negeri jika Eropa dan Jepang menormalisasi kebijakan moneter. Menurutnya, kondisi suku bunga negative di Eropa dan Jepang yang kemudian direspon dengan penurunan suku bunga acuan BI (BI rate), cukup membantu untuk mengurangi hot money.
Ia menilai, pemerintah perlu menyusun strategi untuk mencegah sudden reversal. Salah satu usulan yang bisa disiapkan pemerintah adalah pengenaan tobin tax khusus untuk transaksi pembelian portofolio saham.
Mekanism yang lebih sederhana, pemerintah bisa mengambil fee dari pembelian saham. “Jadi kalau orang membeli saham untuk transaksi jangka pendek, otomatis fee-nya lebih mahal daripada kalau membeli saham untuk jangka panjang,” kata Chatib, Rabu (23/3).
Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro mengatakan pemerintah sedang mempelajari usulan penerapan tobin tax ini. “Ide ini pernah muncul dan perlu dikaji lebih serius lagi,” ungkap dia.
Pengamat Pasar Modal dari Universitas Indonesia Budi Frensidy menilai, dana asing saat ini lebih banyak mengalir ke pasar obligasi. Dana asing yang masuk ke pasar saham cenderung terbatas. Investor asing lebih lama membenamkan dana di pasar obligasi.
Di pasar saham, dana asing cenderung rentan mengalir keluar. “Sehingga, jika ingin diterapkan pajak tambahan untuk transaksi jangka pendek, bisa saja efektif untuk mencegah dana keluar tiba-tiba,” kata Budi.
Dengan potensi eknomi yang lebih baik, Budi yakin dana asing akan bertahan lebih lama. Menurutnya minat investor asing akan meningkat karena negara emerging market memiliki return lebih besar ketimbang negara lain.
Praktisi dan pengamat pasar modal Satrio Utomo tak berpendapat. Menurut Satrio, investor asing cenderung menghindari pasar saham. Pasalnya, banyak kebijakan yang menuai ketidakpastian, seperti pemangkasan NIM perbankan.
Investor asing pun mulai melepas saham consumer yang sudah terlalu mahal. “Dana asing itu lebih banyak masuk ke pasar obligasi, bukan ke pasar saham. Dan potensi masuknya dana asing ke pasar saham lebih kecil dibandingkan tahun-tahun sebelumnya,” imbuh Satrio.
Sumber: Kontan
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar