Pengurangan PPh Final Properti Diharapkan Segera Terbit

tapera2JAKARTA – Rencana pengurangan Pajak Penghasilan (PPh) final untuk sektor properti disambut baik oleh para pengembang. Diharapkan, rencana kebijakan ini akan segera terealisasi sehingga dapat memberikan dampak baik bagi sektor properti.

“Kebijakan menurunkan ini akan memberikan dampak yang baik bagi sektor properti,” kata Ketua Umum Asosiasi Pengembang dan Permukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Eddy Ganefo, dalam IDX Channel, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

Menurut dia, permasalahan terkait pajak memang tergolong sangat berat. Sebab, sangat erat kaitannya dengan penjualan harga properti yang harus dibayarkan beserta pajaknya, yang mana harga properti dapat ditekan.

“Masalah pajak ini memang sangat berat, selain dari PPh, PPN, PPnBM, dan lain-lain belum lagi pembayaran lain bisa berulang, saat penjualan rumah,” terang dia.

Sekadar informasi, Kementerian Koordinator Perekonomian berencana menurunkan PPh final sektor properti dari 5 persen menjadi 2,5 persen. Dalam pertemuan dengan Kementerian Keuangan, secara prinsip sudah disetujui, demikian juga draf peraturan pemerintah yang akan menjadi payung hukumnya sudah disiapkan.

 

Sumber: okezone.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Berita Pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar