JAKARTA – Pemerintah meminta pengusaha turut aktif mengawal implementasi dana desa. Dengan peran aktif swasta, diharapkan pemanfaatan dana Negara itu berdampak positif pada pemerataan pembangunan dan pengentasan kemiskinan.
Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan bilang, kegiatan dana desa dapat bersinergi dengan corporate social responsibility(CSR) perusahaan. Sebab tujuan dana desa dan CSR sama-sama peningkatan kesejahteraan warga. “Kadin harus bisa bantu,” katanya, Selasa (5/4).
Apalagi pengawasan penggunaan dana desa oleh internal pemerintah belum cukup kaerna keterbatasan sumbe daya manusia. Terlebih di wilayah-wilayah terpencil seperti di Kalimantan dan Papua yang populasinya masih sedikit, sedangkan dana yg diberikan cukup besar. “Satu desa akan mendapatkan dana sekitar Rp 1,2 miliar, di salah satu desa di Papua, misalnya hanya 100 kepala keluarga. Dengan dana besar, ini bisa jadi masalah,” ujar Luhut.
Sumber : KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar