Ketua DPR Pastikan RUU Tax Amnesty Rampung Dibahas di Masa Sidang ini

pajakJakarta – Pemerintah dan DPR optimistis pembahasan RUU Tax Amnesty akan segera selesai dilakukan. Ketua DPR Ade Komarudin bahkan yakin pembahasan itu akan tuntas dilakukan dalam masa persidangan saat ini.

“Kita pokoknya masa persidangan sekarang harus selesai. Targetnya, ya target, namanya target harus optimistis,” kata Ade usai pertemuan pimpinan DPR dan Presiden Jokowi di Istana Negara, Jl Veteran, Jakarta Pusat, Jumat (15/4/2016).

Masa sidang kali ini akan berakhir pada 29 April 2016 mendatang. Itu berarti, DPR dan pemerintah hanya memiliki waktu dua minggu untuk membahas RUU Tax Amnesty.

Pada pertemuan hari ini, kata Ade, telah tercapai kesepakatan antara pemerintah dengan DPR. Nantinya pembahasan RUU Tax Amnesty akan dibahas oleh Komisi XI DPR RI.

“Dua pertanyaan yang selama ini mengganjal, soal yang saya sampaikan tadi, soal PKS misalnya menyampaikan perlunya dibarengi soal pembahasan UU KUP (Ketentuan Umum Perpajakan) dan itu juga akan kita bahas, kemudian dari Gerindra soal lalu lintas devisa itu betul akan kita bahas juga,” imbuh pria yang akrab disapa Akom itu.

Akom lalu menyebut bahwa DPR semakin optimistis untuk membahas RUU Tax Amnesty setelah mendapat perhitungan pemerintah terkait potensi capital inflow yang akan masuk ke dalam negeri. Capital inflow atau aliran modal masuk tersebut nantinya akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur.

“Dan itu berarti uang kas yang akan berbondong-bondong masuk ke dalam negeri dari luar negeri melalui perusahaan itu. Dan itulah yang memberikan satu kepastian kepada pimpinan fraksi yang mempertanyakan berapa uang masuk atas undang-undang ini kalau sudah jadi,” ungkap Akom namun enggan menyebutkan berapa besaran potensi modal itu.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , , ,

Tinggalkan komentar