JAKARTA – Penolakan atas rencana pungutan cukai produk kemasan plastic mulai mendapat respons dari pemerintah. Kementerian Perindustrian (Kemprin) akan membentuk tim kecil guna membahas kebijakan yang berembus dari Kementerian Keuangan tersebut.
Direktur Industri Kimia Hilir Kementerian Perindustrian Herman Supriadi bilang, tim kecil tersebut terdiri dari pemerintah dan perwakilan pengusaha. “Saya yang akan pimpin, selain dari Kemprin, anggota tim terdiri dari perwakilan asosiasi-asosiasi,” tutur Herman ke KONTAN, Rabu (20/4).
Pembentukan tim tersebut menyusul penolakan atas rencana pungutan cukai kemasan plastic dari 16 asosiasi pengusaha. Heman bilang, tim akan membahas secara intensif wacana pengenaan cukai. “Setelah ada kesimpulan, tim kecil akan menemui pemberi wacana (Kementerian Keuangan ). Tentunya, kesimpulan harus kami diperkuat data-data,” imbuh Herman.
Terkait sikap Kemprin, Herman bilang, tidak membenarkan atau menyalahkan rencana cukai kemasan plastik. Menurut Herman, aturan harus dilihat dari dampak positif dan negatifnya. “Jika baik, tidak ada alasan menolak. Jika buruk, harus dicari solusi lain,” tegas Herman.
Terlepas dari wacana cukai ini, Herman menyebutkan, industry kemasan plastik tumbuh baik di Indonesia. Saat ini, konsumsi plastic Indonesia mencapai 10 kilogram (kg) per kapita, jauh dibawah konsumsi plastic di Negara seperti Malaysia yang mencapai 48 kg per kapita, bahkan Amerika dan Eropa mencapai 100 kg per kapita.
Amerika, yang penduduknya banyak menggunakan plastic, tidak memungut cukai pada kemasan plastiknya. “Hanya data konsumsi plastic belum bisa kami jadikan dasar menolak pengenaan cukai plastic. Data-data pendukung lainnya harus disiapkan,” terang Herman.
Karena tim baru terbentuk, Herman bilang belum bisa menyebut kapan target waktu bertemu dengan Kementrian Keuangan. “Tim bergerak cepat karena wacana cukai kemasan plastic sudah merebak ke mana-mana,” katanya.
Wakil Ketua Umum Asosiasi Industri Plasik Indonesia (Inaplas) Suhat Miyarso membenarkan adanya informasi pembentukan tim kecil. “Kami kirim tujuh orang untuk mewakili asosiasi,” ucap Suhat.
Terkait data, kalangan pengusaha sudah mempersiapkannya, terutama kajian kualitatif. Untuk kajian kuantitatif membutuhkan waktu lama, sementara pengusaha ingin ada kepastian agar rencana bisnis tetap berjalan.
Jika perlu, Suhat minta keterlibatan pihak independen dari akademisi untuk member data pembanding. “Biar hasilnya valid, kalau perlu dilibatkan akademisi, agar polemic ini selesai,” kata Suhat.
Sumber: KONTAN
http://www.pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak
Tinggalkan komentar