Rencana Presiden Jokowi melakukan moratorium perluasan lahan sawit dan tambang, dianggap kontradiktif.
Di satu sisi, ingin melindungi lingkungan. Namun di sisi lain, pembangunan dan perluasan infrastruktur sawit dan tambang malah tetap dibiarkan.
Kepala Unit Riset Walhi dan Koordinator Kampanye Batubara Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Pius Ginting menyampaikan, moratorium yang dirancang Jokowi itu tidak jelas arahnya.
“Tak diikuti langkah atau kebijakan-kebijakan lainnya. Malah moratorium ini bisa sia-sia jika tidak diikuti langkah konkrit,” ujarnya.
Pembangunan infrastruktur yang bertolak belakang denganrencana moratorium yang dicanangkan Jokowi itu, lanjut Pius, malah terus digenjot pemerintah. Jika memang serius melakukan pencegahan kerusakan lingkungan, ujarnya, pemerintah harus membuat langkah strategis dengan mengeluarkan regulasi yang mengikat.
“Akan jadi persoalan baru jika tak ada aturan hukum yang mengikat. Sudah ada ribuan izin (pertambangan dan perluasan lahan sawit) dikeluarkan. Jadi, langkah ini sama saja dengan yang dilakukan pemerintahan sebelumnya, ketika Presiden SBY mengeluarkan moratorium soal hutan, tetapi aplikasinya sangat tidak jelas, tetap saja kerusakan hutan terjadi,” papar Pius.
Upaya moratorium ini dia nilai tak jujur, sebab tidak diikuti pembatalan pembangunan infrastruktur yang mendukung eksploitasi tambang batu bara yang belakangan semakin masif.
Lihat saja, ungkap Pius, rencana pembangunan rel kereta api untuk babaranjang (gerbong batu bara) di Lahat, Sumatera Selatan dan di banyak titik di Kalimantan. Jika infrastruktur berupa transportasi angkut batubara ini tersedia, izin pertambangan baru batu bara akan banyak yang dikeluarkan.
Jika infrastruktur ini tersedia, lanjutnya lagi, hutan-hutan baru di Sumatera dan Kalimantan pun akan terkena dampak izin tambang batu bara. Dengan begitu, kebijakan pemerintah membangun sarana pendukung untuk eksploitasi batu bara, makin tidak sesuai dengan konsen internasional yang mengampanyekan pengurangan produksi batubara.
“Hutan di Kalimatan dan Sumatera Tengah masih bagus, namun terancam jika ada rel kereta api batu bara baru. Pemerintah Jokowi makin jauh dari upaya global mengatasi perubahan iklim,” kata dia.
Pius mengingatkan, Pulau Kalimantan saat ini tengah terancam statusnya sebagaiparu-paru dunia, karena eksploitasi batubara yang tengahmasif di sana. “Seperti di Kalimantan Tengah, Kabupaten Murung Raya. Makin tinggi eksploitasi batu bara di Indonesia, makin mengancam hutan-hutan Indonesia,” ingatnya.
Kerusakan ini akan makin cepat lantaran didukung rel kereta api pengangkut batubara di Kalimatan Tengah dan Kalimantan Timur, yang dibangun untuk mempermudah pengangkutan batu bara dari hulu menuju dermaga atau tepi laut.
Pius meyakinkan, moratorium harus diprioritaskan untuk tambang batu bara. Sebab, komoditas itu penyumbang terbesar emisi karbon. Di sisi lain, pertambangan batu bara ini malah sudah mulai ditinggalkan banyak negara.
Anehnya, lanjut dia, pemerintahan Jokowi-JK malah menempatkan sektor pertambangan batu bara sebagai salah satu sumber pendapatan ekonomi nasional, dan berencana membangun pembangkit listrik 35.000 Megawatt yang lebih dari 60 persen di antaranya akan menggunakan energi kotor batubara.
Menurut Koordinator Jaringan Advokasi Tambang (Jatam) Hendrik Siregar, batu bara merupakan bahan bakar fosil terkotor di dunia. Secara global, batu bara bertanggung jawab terhadap lebih dari separuh emisi gas rumah kaca penyebab perubahan iklim. Daya rusak dan jejak kehancuran oleh batu bara terjadi sejak penambangan, pengangkutannya, sampai ke pembakaran batu bara di pembangkit listrik.
“Pilihan pada batu bara pada situasi saat ini, bukan semata untuk kepentingan energi nasional. Kuasa politik bersinergi dengan modal merendahkan derajat keselamatan rakyat kini dan mendatang. Ruang-ruang produktivitas rakyat hanya dihargai pada statistik makro yang tak sebanding dengan penghancuran yang diwariskan,” ujarnya.
Sumber: RMOL
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Berita Pajak

Tinggalkan komentar