RMOL. Alotnya pembahasan RUU Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) di DPR membuat sebagian kalangan berspekulasi bahwa pembahasannya tidak akan rampung pada masa sidang ini.
Menanggapi itu, Ketua DPR Ade Komarudin berharap komisi terkait, dalam hal ini Komisi XI dapat merampungkan pembahasaan RUU Tax Amnesty hanya dalam beberapa hari kedepan.
Untuk diketahui, hari ini Komisi XI akan melakukan rapat internal komisi. Pria yang akrab disapa Akom ini menyatakan bahwa esok hari, komisi XI juga akan melakukan rapat pembentukan panja.
“Panja itu biasanya bekerja dua atau tiga hari tergantung materinya. Tapi saya lihat materi dari Tax Amnesty tidak terlalu banyak. Tapi memang tidak mudah. Pasalnya tidak banyak tapi membahasnya tidak mudah. Ada beberapa isu krusial, sekurang-kurangnya 3 pasal,” ungkap politisi Golkar ini.
Akom berharap Komisi XI dalam tempo tiga hari ke depan bisa menyelesaikan pembentukan Panja, agar akhir masa sidang nanti sudah bisa diparipurnakan.
“Saya berharap agar itu diselesaikan dalam masa persidangan sekarang. Ya tanggal 28 selesai, 29 diparipurna,” pungkasnya.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar