JAKARTA – Pemerintah dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) masih terus menyelesaikan kajian kebijakan pengampunan pajak alias tax amnesty dalam pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Tax Amnesty.
Berbagai masukan mulai dari pemerintah, pengamat, dan sekarang dari Bank Indonesia, Otoritas Jasa Keuangan dan Badan Koordinasi Penanaman Modal sudah diterima oleh Komisi XI DPR RI, untuk menjadi bahan apakah RUU Tax Amnesty bisa dilanjutkan atau tidak.
Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo mengatakan, salah satu hal positif jika tax amnesty diterapkan, terjadinya penguatan nilai mata uang Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS) semakin menguat.
“Kalau misalnya dana yang masuk banyak, otomatis Rupiahnya menguat,” tutur Agus di Gedung DPR RI Jakarta, Senin (25/4/2016).
Agus menambahkan, penguatan mata uang Garuda terjadi dalam tiga bulan terakhir, di mana dana dari luar masuk ke dalam banyak sekali dan ditambah pemilik dana di dalam negeri ikut juga melepas dananya.
Dengan adanya tax amnesty, kata Agus, mata uang Rupiah akan semakin stabil penguatannya. “Nantinya seandainya kalau ada tax amnesty juga akan terjadi seperti itu. Besarnya penguatan tidak bisa dibicarakan sekarang,” terang Agus.
Sumber: http://www.pengampunanpajak.com
http://www.pemeriksaanpajak.com
pajak@pemeriksaanpajak.com
Kategori:Pengampunan pajak
Tinggalkan komentar