Tax Amnesty Diyakini Dorong Penerimaan Pajak Tahun Depan

Wakil Presiden (Wapres) Jusuf Kalla (JK) meyakini bahwa kebijakan tax amnesty (pengampunan pajak) akan mendorong penerimaan pajak tahun 2016 mendatang.

“Tetapi itukan (tax amnesty) cuma sekali saja. Selanjutnya akan meningkatkan volume perdagangan,” kata JK di kantor Wapres, Jakarta, Kamis (5/11).

Meskipun, JK mengakui bahwa perlu usaha keras untuk meningkatkan penerimaan dari sektor pajak. Sehingga, pemerintah mengambil kebijakan pengampunan pajak dan reevaluasi aset.

Namun, JK mengatakan bahwa perihal tax amnesty belum diputuskan karena masih dalam pembicaraan di Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) peraturannya.

Seperti diketahui, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak mengungkap penerimaan setoran pajak hingga Oktober 2015 baru mencapai 60 persen dari target yang ditetapkan sebesar Rp1.294,2 triliun dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2015.

Dirjen Pajak Kementerian Keuangan (Kemkeu) Sigit Priadi Pramudito mengatakan, hitungan terburuk, setoran pajak bisa mencapai 85 persen atau sekitar Rp 160 triliun hingga akhir tahun.

Sementara itu, target penerimaan pajak tahun depan dalam APBN 2016 dipatok lebih tinggi, yakni Rp 1.822 triliun.

Untuk itu, diharapkan melalui tax amnesty setidaknya akan ada dana masuk sekitar Rp 2.000 triliun.

Sumber: pengampunanpajak.com

http://www.pemeriksaanpajak.com

pajak@pemeriksaanpajak.com

 



Kategori:Pengampunan pajak

Tag:, , , , ,

Tinggalkan komentar